Walikota Eva Dwiana Resmikan Hotel Holiday Inn Lampung Bukit Randu

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

20 April 2024 14:41 WIB
Bandar Lampung | Rilis ID
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menunjau Hotel Holiday Inn Lampung Bukit Randu
Rilis ID
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menunjau Hotel Holiday Inn Lampung Bukit Randu

RILISID, Bandar Lampung — Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana meresmikan pembukaan Hotel Holiday Inn Lampung Bukit Randu pada Sabtu (20/4/2024). Peresmian ini digelar dalam acara Opening Ceremony yang berlangsung di hotel tersebut.

Eva Dwiana mengatakan hadirnya Hotel Holday Inn Lampung ini diharapkan dapat turut memajukan industri pariwisata di Kota Bandar Lampung.

“Sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi para pekerja dan masyarakat yang tinggal di sekitar hotel,” kata Eva Dwiana dalam sambutannya.

Eva Dwiana juga menyatakan Pemkot Bandar Lampung akan terus memberikan dukungan penuh bagi pelaku usaha dan investor yang ingin membuka usahanya di Kota Tapis Berseri.

Bahkan untuk mengurus perizinan usaha, Eva Dwiana memastikan pelayanan di Pemkot Bandar Lampung selalu dipermudah.

“Silakan datang ke perizinan, karena kita memberikan kemudahan kepada siapapun yang akan membuat usaha di Bandar Lampung. Apalagi saat ini sudah banyak sekali tempat wisata yang sudah berdiri, seperti kafe, resto. Ini tidak lain untuk mengangkat Kota Bandar Lampung sebagai kota wisata,” ujarnya.

Sementara General Manager Hotel Holiday Inn Lampung Bukit Randu, Ilham Zaid Sungkar mengatakan dalam acara Opening Ceremony ini, belum semua fasilitas siap dibangun.

Seperti untuk jumlah kamar di hotel ini baru tersedia 115 kamar, namun nantinya setelah semua rampung akan menjadi 199 kamar dengan berbagai type.


Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Holiday Inn Lampung

Bukit Randu

Eva Dwiana

Hotel di Lampung

peresmian hotel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya